Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Selasa, 25 Jul 2017 - 05:18:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Nilai Ahok Tamat Jika Djarot Kembalikan Kerugian Negara

83ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga menilai Basuki Tjahaja Purnama akan tamat jika Djarot Saiful Hidayat mengembalikan kerugian negara dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

"Ya.. ini kedepan satu per satu borok Pemprov DKI bakal terbongkar setelah Ahok ditahan dan Heru ditarik sebagai Kasetpres. Salah satunya kasus Sumber Waras," kata Rico, Senin (24/7).

Menurut Rico, apabila pengembalian uang kerugian negara itu betul-betul terjadi, maka boleh dibilang tindakan itu lebih dari kejahatan biasa.

Sebab, kata Rico, saat kasus Sumber Waras meledak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan kalau pihaknya belum menemukan niat jahat oknum pejabat DKI dalam transaksi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI, tepat di malam tahun baru 2015.

Bahkan, kata Rico, Alex meragukan temuan BPK soal adanya penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, dimana KPK ngotot akan mencari bukti apakah ada niat jahat atau tidak.

"Selama ini KPK berkelit tak ada niat jahat dalam kasus Sumber Waras. Ini sangat aneh, sekarang uang kerugian negara kok tiba-tiba mau dikembalikan, tapi nggak ada tersangkanya," ujar Rico penasaran.

Rico lantas mencontohkan kasus yang menjerat bekas Walikota Jakarta Barat yang saat ini menjabat Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI, Fatahillah.

Fatahillah diketahui sudah mengembalikan uang Rp 600 juta terkait dugaan korupsi kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung di Jakbar 2013.

Namun pengembalian kerugian negara itu tidak serta merta membuat Fatahillah bebas dari tuntutan pidana. Bahkan sejak dua pekan lalu Fatahillah mendekam di Lapas Salemba.

"Soal pernyataan terburu-buru KPK yang menyebutkan tak ada niat jahat, kami mendorong dilakukan gugatan hukum. Sebab dengan pernyataan itu, seolah KPK menghalangi proses hukum Sumber Waras," tukas Rico.

Rico mengungkapkan, majelis hakim merupakan pihak yang paling berhak menentukan, apakah ada niat jahat atau tidak dalam kasus Sumber Waras.

Disisi lain, lanjut Rico, rencana Pemprov akan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul atas pembelian lahan Sumber Waras juga melahirkan pertanyaan.

"Kalau nggak ada masalah atau indikasi korupsi, mengapa harus ada langkah mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah timbul tersebut. Lantas pihak mana saja yang telah menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara tersebut, dan mengapa bisa menimbulkan kerugian Keuangan negara. Hal ini harus diselidiki dengan jelas," papar Rico.

Diketahui, Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Mekanisme pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit khusus kanker itu sudah disiapkan.

"Sudah ada mekanisme penganggarannya dan diusulkan melalui perjanjian PKBU bersama badan usaha milik pemerintah dan tanpa didanai APBD. Itu sudah kita rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa," kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Jakarta, Jumat (21/7).

Sebelumnya, BPK mengizinkan DKI melanjutkan pembangunan di lahan tersebut. Hanya saja Pemprov DKI tetap harus mengganti rugi kepada negara terkait pembelian lahan. Terkait hal ini, Djarot sudah setuju untuk membayar ganti rugi.

"Kami akan kirim surat kepada yayasan (Sumber Waras). Itu juga untuk memberikan jawaban, klarifikasi. Kalau betul merugikan negara ya harus dikembalikan prinsipnya," ujarnya.

Diketahui, kasus pembelian RS Sumber Waras mulai mencuat saat hasil audit BPK DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Dalam audit itu BPK Jakarta menilai, bahwa prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK, harga lahan seluas 36.410 meter per segi yang dibeli Pemprov jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.

Masalah Sumber Waras jadi ramai diperbincangkan, apalagi selama masa Pilkada DKI beberapa waktu lalu. Bahkan kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua KPK, Agus Rahardjo juga sudah sesumbar dan berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi utang lembaganya di tahun ini.

Kasus tersebut antara lain, kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, sejauh ini KPK malah mengaku belum menemukan niat jahat atau adanya perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. (icl)

tag: #ahok  #ahok-gate  #bpk  #dki-jakarta  #kpk  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...