Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 31 Jul 2017 - 14:04:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Djarot Minta Diberi Kewenangan Setingkat Menteri, Buat Apa?

80Djarot-Saiful-Hidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku butuh diberi kewenangan setingkat Menteri.

Alasannya, menurut dia, menata Ibu Kota tidak hanya dilakukan di dalam Jakarta, tapi juga meliputi penataan daerah penyangga yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Diakui Djarot, dalam mengurus Ibu Kota dirinya memiliki kompleksitas tinggi. Selain itu, seharusnya Jakarta bukan lagi berkonsep metropolitan, melainkan kota megapolitan.

"Konsepnya Jakarta kan sudah bukan lagi kota metropolitan, tapi megapolitan. Artinya membangun Jakarta juga harus sekaligus menata kawasan sekitarnya, Jabodetabek. Ini harus, ya," kata Djarot di Balai Kota DKI, Senin (31/7/2017).

Karena itulah, bekas Walikota Blitar ini berpendapat, Gubernur DKI perlu diberi kewenangan setingkat menteri untuk menata daerah penyangga tersebut.

Menurut Djarot, kewenangan tersebut sebelumnya juga pernah diberikan Presiden Soekarno kepada Gubernur DKI Jakarta terdahulu.

"Nanti iya. Itu kan tergantung. Ini kan lintas provinsi, Jakarta, Banten dan Jabar. Oleh karena itu, Gubernur Jakarta itu levelnya selevel menteri sebenernya. Karena ini namanya daerah khusus Ibu Kota. Ada kata khususnya lho," terang politikus PDIP ini.

Lebih jauh, Djarot mengatakan dengan kewenangan menata daerah sekitar tersebut, maka Gubernur DKI Jakarta akan dapat mengintigrasikan kawasan Jabodetabek untuk menjadi kota megapolitan.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...