Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 06 Agu 2017 - 18:45:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Achmad Mustaqim : Pemanfaatan Dana Haji Jangan Salah Arah

98HR3361.jpg
Achmad Mustaqim (Sumber foto : Istimewa )

PALEMBANG (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menegaskan, dana haji yang telah terkumpul hingga Rp 97 triliun tidak terkait dengan dana pemerintah sama sekali. Sehingga, peruntukkan dana haji jangan sampai salah arah, harus ada hubungannya dengan kehajian dan murni untuk kemakmuran calon jamaah haji itu sendiri.

"Misalnya, bagaimana harga haji setiap tahunnya mengalami penurunan seiring dengan pemanfaatan dana tersebut.Tetapi kalau yang dimaksudkan untuk menunjang kepentingan nawacita yang terkait dengan infrastruktur jalan, maka saya tidak setuju," tegas politisi F-PPP ini di sela-sela kunjungan kerja Komisi VIII ke Palembang, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

Lebih lanjut ia mengingatkan, jika peruntukkan dana haji yang dimaksud pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur haji, maka itu sah saja. Seperti, memperbaiki tenda jamaah di Armina serta meningkatkan layanan kesehatan haji. Tetapi, jika untuk pembangunan jalan maka manfaatnya untuk jamaah haji harus dipertanyakan.

Di sisi lain, ia menambahkan, dirinya juga tidak akan menutup mata jika pengelolaan dana tersebut bisa memberikan hasil yang produktif, tetapi semuanya harus dilandaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan jamaah yang notabene memiliki dana tersebut dan yang terpenting adalah berbasis syariah.

"Kita juga tidak mungkin membiarkan dana sebesar itu tidur begitu saja, sementara cita-cita kita sangat besar. Misalnya, kenapa tidak kita membangun hotel di Mekkah, saya kira dengan dana sebesar itu kita mampu," jelas Mustaqim.

Diakuinya, memang selama ini pemerintah telah menyimpan sebagai dana haji melalui instrumen investasi, SUN (Surat Utang Negara) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan ada yang bersifat multi-finance. Namun, investasi yang dilakukan masih dalam skala kecil dan berimbang.

"Betul kalau pemerintah mengeluarkan SUN berbasis syariah, secara regulasi boleh-boleh saja, cuma ini akan ada abuse of administration. Sebabnya, kami Komisi VIII mengingatkan jangan sampai proporsi pemanfaatan dana investasi ini menjadi salah arah," tandas politisi asal dapil Jateng III ini.(dia/dpr)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...