JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Fraksi PDIP Jimmy Demianus Ijie dilaporkan oleh istri sahnya, Yunike Howay ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melakukan perselingkuhan dan penelantaran anak-anaknya selama 1 tahun.
"Penelantaran keluaraga, karena beliau meninggalkan rumah 1 tahun. Bahkan saya melahirkan anak saya nomor dua di rumah sakit Bunda Menteng, beliau tidak datang melihat. Justru selingkuhannya ini juga hamil," kata Yunike didepan Ruang MKD DPR, Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Yunike bercerita, dirinya juga melahirkan anak ketiga tanpa pendampingan dari Jimmy pada Februari 2015. Bahkan, sempat koma selama 12 jam saat melahirkan tersebut.
"Anak saya lahir Februari 2015, anak yang ketiga atas nama Lusia, anak itu lahir di Bunda Menteng Jakarta saat itu saya sempat koma di rumah sakit selama 12 jam dan waktu itu ditanyain dokter apakah suami tidak ada," tegasnya.
"Jadi saya ditolong ade saya. Nah begitu saya sadar menghubungi Pak Jimmy enggak bisa. No respons dari beliau, akhirnya justru saya tahu selingkuhannya juga hamil, dan sangat, menyedihkan," tambahnya.
Lebih lanjut, wanita yang berprofesi sebagai dokter anak ini mendapat informasi bahwa wanita selingkuhan Jimmy hamil dan melahirkan di Kota Jayapura.
"Beliau ini membawa selingkuhannya melahirkan di kota Jayapura kota di mana saya bertugas sebagai dokter anak," ucapnya.
Dia berharap MKD bisa menghadirkan keadilan bagi keluarga dan dua anaknya.
"Saya mempertanyakan taat hukumnya, kalau beliau sebagai anggota DPR RI dan menelantarkan keluarga ya saya sayangkan apakah ini menjadi figur yang baik di negara ini," tutupnya.
Jimmy Demianus Ijie, anggota MPR/DPR RI sisa masa jabatan tahun 2014 - 2019 mewakili PDIP dari daerah pemilihan Papua Barat.
Bukti-bukti yang disampaikan ke MKD antara lain surat nikah, akte kelahiran anak, foto-foto pernikahan yang dihadiri oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan lain-lain.
Bahkan menurut dokter spesialis anak ini, istri selingkuhannya itu sampai mengirim sms dengan menyatakan jika menurut adat (maygrad) hidup bersama sampai tua kakek-nenek tanpa menikah itu tidak masalah.
Tapi, David Obama saja mengerti kalau Indonesia adalah negara hakum, sehingga harus diselesaikan secara hukum. Khususnya terkait penelantaran David itu sendiri. "Negara ini negara hukum, bukan negara adat," jelas Yunike.
Dengan demikian Yunike meyakini jika pengaduannya ke MKD tersebut sebagai perjuangan untuk sebuah kebenaran dan tegaknya hukum. Bahkan dalam hukum agama Kristen sendiri tidak boleh bercerai.
"Jadi, Pak Jimmy yang menceraikan saya dan itu masih dalam proses hukum," pungkasnya. (icl)