Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 13 Agu 2017 - 07:43:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah 25 Tahun Veteran Perang Ini Tak Terima Tunjangan Negara

20veteranperang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

LAMPUNG TIMUR (TEROPONGSENAYAN)--Veteran Perang Kemerdekaan Sumo Prawiro mengaku sejak 1992 hingga sekarang, atau sudah 25 tahun tidak menerima tunjangan dari negara. Padahal, merujuk kepada UU Nomor 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia, negara berkewajiban memberikan tunjangan kepada veteran.

"Tidak dapat tunjangan dari pemerintah nggak apa-apa, saya ikhlas, saya berjuang karena ingin Indonesia merdeka," kata Pawiro, veteran Perang Kemerdekaan yang tinggal di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, saat ditemui di rumahnya, Minggu (13/8/2017).

"Waktu dulu zamannya susah, sekolah saja susah, dan sekarang semua bisa sekolah itu harus disyukuri," ujar dia.

Tidak banyak yang diungkapkan pada usianya yang sudah tua saat ini. Penglihatan, kata-kata dan pendengarannya pun sudah tidak jelas, namun kakinya masih kuat untuk melangkah.

Pawiro kelahiran Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah pada 1928, yang lantas bermukin di Lampung Timur pada 1973 bersama istri dan empat anaknya.

Dia adalah pemegang kartu hitam, kartu yang menerangkan dia adalah bekas seorang anggota veteran perang. Kartu hitam itu dikeluarkan Kementerian Urusan Veteran Republik Indonesia. Pada kartu hitam itu namanya tercatat pada 10 Maret 1962.

Pawiro juga pemegang kartu anggota Persatuan Pejuang Islam Bekas Bersenjata Seluruh Indonesia Daerah Jawa Tengah dari Kesatuan Sabilillah, anggota cabang Boyolali.

Bersenjatakan bambu runcing, Pawiro menuturkan, bersama kesatuan Sabilillah berperang melawan penjajah Belanda dan Jepang yang bersenjatakan senapan dan bom. Boyolali, Solo, dan Semarang adalah medan pertempurannya.

Namun, setelah merdeka dan dirinya berstatus veteran, Pawiro tidak menerima tunjangan veteran dari negara. Padahal UU Nomor 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia mengatur hak-hak veteran. Dalam undang-undang ini, diatur kewajiban negara memberikan tunjangan veteran.

Sejak 1992, dia dan anaknya mengurus untuk mendapatkan haknya itu kepada pemerintah. Biaya yang tidak sedikit telah dikeluarkan Pawiro untuk mendapatkan tunjangannya.

"Sudah diurus ke sana ke sini, habis uang banyak buat transportasi, tapi sampai hari ini pemerintah tidak juga memberikan tunjangan kepada bapak," ujar Kusnadi, anak ketiga Pawiro.

Pada 2002 Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia Tingkat I Provinsi Lampung Komando Yon- Serbaguna Legiun Veteran sempat berkirim surat ke Koordinator Urusasan Veteran Daerah Jawa Tengah untuk membantu mengurus SK Kartu Hitam bagi Pawiro agar bisa mendapatkan hak tunjangan veterannya.

Kusnadi hanya pasrah tidak tahu caranya lagi mengurus agar ayahnya itu mendapatkan hak tunjangannya.

"Bapak sudah pasrah, tapi kami berharap pemerintah bisa memberikan tunjangan veteran bapak," katanya. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...
Berita

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 47 Ribu Orang Masuk Jakarta

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang yang masuk Jakarta pada arus balik Lebaran hari ini, Senin (15/4/2024), mencapai 47.613 orang. Angka ini meningkat ...