Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 14 Agu 2017 - 07:31:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Foto Hot Tata, Selingkuhan Walikota Kendari

19images.jpg
Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Model dan juga berprofesi sebagai pengacara Destiya Purna Panca alias Destiara Talita akhirnya tersadar cuma jadi korban janji PHP Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). Padahal dia mengaku sudah berhubungan badan dengannya di Hotel Marina Bay Sand Singapura.

Karena panik, Tata, panggilan akrab Destiara melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan yang dibuat Destiara yang tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 08 Agustus 2017, menyebutkan bahwa pelapor melaporkan terkait Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Destiara Talita pertama kali kenal dengan Walikota Kendari yang baru terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) pada tahun 2016. Perkenalan ini berlanjut hingga mereka melakukan hubungan intim yang frekuensinya lebih dari dua kali.

Pada tahun 2017, Destiara Talita mulai kesulitan menghubungi Adriatma Dwi Putra. "Setelah bisa dihubungi terlapor malah memaki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia enggak terima," kata Argo.

Atas dasar itu, Destiara Talita melapor ke Polda Metro Jaya. Menurut pengakuan Destiya Talita, ia mengaku terakhir berhubungan intim dengan Walikota Kendari pada 14 Juni 2017 di Hotel Marina Bay Sand Singapura.

Saat itu, ADP berjanji akan menikahi Destiara Talita secara siri. "Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” ujar Destiara Talita di Mapolda. (aim)

tag: #destiara-talita  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...