Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 25 Agu 2017 - 06:57:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Kelompok Saracen Bisa Dikenai Tuduhan Melawan NKRI

60Meutya.jpg
Meutya Hafidz (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid berang dengan adanya kelompok penyebar berita hoax bernama Saracen yang berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Sebagai komisi yang membawahi komunikasi dan informatika, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut hingga ke akar-akarnya.

“Saya meminta polisi mengusut tuntas sampai kepada siapa yang menyuruh dan siapa yang mendanai sindikat pabrik hoax ini,” kata Meutya, Kamis (24/8/2017).

Di samping pengusutan dari pihak kepolisian, ia juga mengimbau kepada pemerintah agar lebih serius melawan hoax yang selama ini kerap bermunculan.

Terlebih, lanjutnya, hoax atau berita bohong ternyata sudah menjadi lahan basah dan telah menjadi profesi bagi para oknum yang tak bertanggung jawab.

“Pemerintah harus serius, terutama kepada kelompok yang ingin memecah belah bangsa dan merusak semangat kebinekaan karena itu ancaman terhadap NKRI,” tegasnya.

Di sisi lain, untuk membuat jera para oknum pembuat hoax, ia meminta kepada aparat kepolisian untuk bertindak dan memberikan hukuman yang setimpal mengingat ‘profesi’ tersebut dapat mengancam keutuhan NKRI.

“Jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar ‘pabrik’ hoax ini bertujuan memecah belah bangsa, maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan upaya melawan NKRI,” tandasnya. (aim)

tag: #saracen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement