JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua KPK Agus Rahardjo menuding bahwa keberadaan Pansus Hak Angket KPK adalah ilegal. Dia bahkan mengancam akan menjerat semua anggota Pansus Hak Angket dengan pidana tipikor.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyesalkan sikap Agus tersebut. Dia bahkan menyebut kalau Agus lagi galau.
"Kami memahami kegalauan pimpinan KPK, karena pada akhirnya sisi gelap KPK mulai terkuak di Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, bukan oleh orang lain," kata pria yang akrab disapa Bamsoet Senin (4/9/2017).
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan orang dalam KPK sendiri sudah tidak tahan lagi melihat institusi tersebut yang begitu dipercaya rakyat tapi disalahgunakan, bahkan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu diluar hukum.
"Jadi pernyataan (ancaman Ketua KPK) jelas offside dan tidak bijaksana," ujarnya.
Menurut dia, sebagai mitra kerja KPK tentu wajib mengingatkan dan menghimbau pimpinan KPK agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru akan menjadi kontraproduktif bagi hubungan KPK dan DPR.
"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing dan biarkanlah Kebenaran menemukan jalannya sendiri, tidak perlu kita halang-halangi," tandasnya.
Untuk diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan upaya itu diambil karena tindakan yang dilakukan Pansus Angket KPK selama ini dianggap menghambat penegakan hukum yang tengah dilakukannya, terutama dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice bisa saja kami terapkan. Karena kami sedang menangani kasus besar yang terus dihambat," kata Agus. (aim)