Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 05 Sep 2017 - 07:40:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengakuan Novel, Direktur Aris Kerap Amankan Anggota Polisi yang Kena Korupsi

3novel-baswedan-perintah-presiden-tidak-dijalankan-polisi_m_146073.jpeg
Penyidik KPK Novel Baswedan (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, penyidik dari Polri, termasuk Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kerap "mengamankan" anggota kepolisian yang tersangkut kasus korupsi.

Novel yang enggan tebang pilih terhadap pemeriksaan saksi kasus korupsi kerap menentang perintah tersebut.

"Seumpama, ketika terkait, contohnya, anggota Polri, apabila beliau menentang, tidak boleh dipanggil, pasti saya bilang oh tidak bisa demikian," ujar Novel seperti dikutip dari siaran Kompas TV Senin (4/9/2017) malam.

"Ini contoh ya. Di beberapa kasus yang terkait anggota Polri, tidak pernah muncul. Ini satu indikator yang jelas," lanjut dia.

Namun, Novel enggan secara spesifik menjelaskan kasus apa saja. Pada 2016, setidaknya ada dua kasus yang diduga melibatkan personel Polri.

Pertama, kasus sugaan suap penerimaan anggota Polri di Polda Sumatera Selatan. Kasus tersebut berhenti pada proses etik. Empat oknum perwira menengah yang terlibat diberhentikan dari jabatannya. Kemudian, tundak pidana korupsi dalam kasus ini tak berlanjut.

Kedua, kasus sugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini menyeret Sekretaris MA tahun 2016, Nurhadi. Saat rumahnya digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 1,7 miliar. Empat anggota Polri yang menjadi ajudan Nurhadi diduga mengetahui soal transaksi uang tersebut. Namun, KPK tak kunjung memintai keterangan mereka.

Oleh karena itu, Novel tak heran jika dirinya disebut sebagai penyidik yang keras dan punya kekuatan di KPK. Untuk urusan tersebut, Novel tidak bisa tinggal diam. Ia mengatakan, semua pihak terkait yang berperkara harus diproses dengan cara yang sama.

Novel mengakui, sudah jadi rahasia umum bahwa KPK tidak akan menyentuh perkara di mana di dalamnya ada anggota Polri terlibat.

"Jadi pembicaraan di internal KPK, ketika berhubungan Polri, tidak diproses. Padahal bisa saja KPK kerja sama dengan polri untuj ditangani bersama ketika ada oknum polisi," kata Novel.

Novel mengatakan, sudah cukup banyak penanganan kasus terkait anggota kepolisian yang tidak berjalan optimal. Padahal, kata dia, pembiaran oknum di tubuh Polri dapat membahayakan institusi itu sendiri.

Tak hanya di internal KPK, kata Novel, penegak hukum lain juga mempertanyakan mengapa KPK tak pernah menindak polisi. Hal tersebut juga kerap dibahas di Wadah Pegawai.

Novel, selaku Ketua Wadah Pegawai, yang paling lantang bersuara untuk menolak saat ada wacana mendatangkan perwira menengah Polri untuk menjadi penyidik senior KPK. Ia ingin independensi KPK tetap terjaga.

"Selama KPK ada, belum ada rekrutmen penyidik senior. Kalau ada rekrutmen, ada peluang orang itu bermasalah atau berhubungan dengan pihak tertentu besar. Resikonya besar," kata Novel.

Novel menilai, akan lebih baik jika KPK punya penyidik sendiri. Kalaupun dari Polri, personel yang dibawa statusnya masih junior dengan pangkat maksimal Kompol. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...