Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 05 Mar 2015 - 16:06:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri : Presiden Harus Sadarkan KPK

11Fahri Hamzah (mulkan).jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Mulkan Salmun)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut UU adalah memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Presiden harus campur tangan dan mengembalikan fungsi KPK itu.

Presiden harus menyadarkan KPK, bahwa UU KPK dilahirkan untuk memperkuat Kepolisian dan Kejaksaan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (05/03/2015).

Karena itu, menurut politisi PKS ini, KPK tidak usah mengurus yang lain tetapi memperbaiki kepolisian dan kejaksaan. Kalau itu bisa diperbaiki, itu artinya memperbaiki 423.000 aparat kepolisian termasuk sekitar 100.000 yang merupakan alumni KPK.

Sedangkan memperbaiki kejaksaan, kata Fahri, itu sama saja memperbaiki 12an ribu pegawai kejaksaan, termasuk 7000 orang yang alumni dari KPK.(ss)

tag: #Perbaiki Kejaksaan dan Kepolisian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...