Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 06 Sep 2017 - 11:08:35 WIB
Bagikan Berita ini :

IPHI Desak Mahkamah Kejahatan Internasional Adili Pelaku Genosida Rohingya

52IMG-20170906-WA0042.jpg
Ketua Umum IPHI, Kurdi Mustofa (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court - ICC) mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. IPHI minta ICC menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya.

"IPHI mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court - ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar dengan hukuman yang seadil-adilnya," ujar Kurdi Mustofa, Ketua Umum IPHI dalam siaran pers, Rabu (6/9/2017).

Selain itu IPHI juga minta PBB dan ASEAN pro aktif menghentikan kekerasan terhadap etnis Rohingya oleh Myanmar. Sebab apapun alasan apapun, kekerasan terhadap manusia seperti dialami etnis Rohingya adalah pelanggaran HAM berat.

Untuk lebih lengkapnya berikut sikap IPHI atas tragedi yang dialami Muslim Rohingya.

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) setelah mencermati dan memperhatikan dengan seksama perkembangan situasi terkini mengenai Muslim Rohingya di Myanmar atas perlakuan sadis yang tidak berperikemanusiaan, persekusi dan pengusiran oleh kebrutalan militer Myanmar dengan jumlah korban mencapai kurang lebih 800an orang, termasuk perempuan dan anak-anak di tengah-tengah umat Islam sedang melaksanakan Ibadah Haji 1438 Hijriah.

Berkaitan dengan itu, Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengapresiasi Sikap Presiden Republik Indonesia yang menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi Rakhine State, Myanmar, dan berkomitmen terus untuk membantu kriris kemanusiaan, bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil Indonesia dan juga masyarakat internasional.

2. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara proaktif mengambil alih menangani tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar untuk meyakinkan pemerintah Myanmar agar bersedia menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya.

3. Mendesak ASEAN untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya dan mempertimbangkan untuk pembekuan keanggotaan Myanmar sebagai negara ASEAN. Masyarakat ASEAN harus ikut bertanggung jawab atas nasib dan melindungi etnis Rohingya.

4. Mendesak komite Hadiah Nobel untuk mencabut Penghargaan Nobel Perdamaian bagi Aung San Suu Kyi, salah seorang pemegang otoritas Myanmar, tetapi melakukan pembiaran terjadinya tragedi kemanusiaan yang merusak perdamaian dunia.

5. Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court - ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar dengan hukuman yang seadil-adilnya.

6. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan Pimpinan Negara-negara OKI untuk mempertimbangkan kesediaan menampung sementara para pengungsi Rohingya di negara masing-masing sebagai bagian dari perwujudan solidaritas Muslim.

7. Mengimbau agar Lembaga-lembaga dan masyarakat Internasional melakukan tekanan terhadap Pemerintah Myanmar dengan berbagai pendekatan dan media untuk segera mengembalikan keamanan di daerah Rakhine State dan daerah lainnya di Myanmar, melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat terutama penduduk yang beragama Islam, menghentikan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Myanmar serta memberikan akses kepada lembaga kemanusiaan untuk memberikan bantuan kemanusiaan.

8. Menghimbau kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan Qunut Nazilah, memohon kepada Allah SWT agar saudara-saudara Muslim Rohingya diberikan kekuatan dan kesabaran atas ujian yang sangat berat, serta menyadarkan penguasa yang dholim segera kembali ke jalan yang benar, jalan yang diridloi Allah SWT.

9. Menginstruksikan seluruh Pengurus dan Anggota IPHI di seluruh Indonesia dan Perwakilan di Luar Negeri untuk berperanserta aktif sesuai dengan posisi dan kewenangannya saat ini untuk membantu meringankan beban saudara-saudara Muslim Rohingya. Bantuan Kemanusiaan IPHI Peduli Rohingya akan dikoordinasikan oleh Satgas Amar Ma’ruf dan secepatnya akan segera diumumkan.

Demikian Pernyataan Sikap ini sebagai wujud kepedulian dan perjuangan IPHI terhadap penguatan Ukhuwwah Basyariyah dan Ukhuwwah Islamiyah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan meridloi segala ikhtiar mulia kita.

Jakarta, 5 September 2017
Ketua Umum,
H. Kurdi Mustofa, MM.

(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...