Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 06 Mar 2015 - 16:10:16 WIB
Bagikan Berita ini :

LBH Jakarta Nilai Polisi Kerap Melakukan Rekayasa Kasus

24Mabes Polri (mabes polri).jpg
Mabes Polri (Sumber foto : polri.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti kinerja kepolisian dalam melakukan penegakan hukum. LBH menilai kepolisian syarat dengan tindakan rekayasa hukum.

"Polisi yang semestinya menjadi penegak hukum justru dalam data kami menunjukkan sebaliknya. Polisi biasa melakukan kriminalisasi. Motif Rekayasa kerap dilakukan kepolisian untuk kejar target penanganan kasus dan untuk mengikuti perintah atasan," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnu‎r di kantornya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).

Isnur mengklaim, pihaknya memiliki data sejumlah kasus yang mengindikasikan adanya praktek kriminalisasi oleh kepolisian. ‎Di antara perkara tersebut lebih banyak berkaitan dengan tuduhan sepihak oleh kepolisian terhadap pihak yang ditetapkan sebagai pelaku kriminal.

"Padahal, yang ditetapkan itu bukan pelaku yang sebenarnya," ungkap dia.

Sementara itu, pengacara publik LBH Jakarta Johannes Gea menambahkan, praktek rekayasa kasus oleh kepolisian tidak hanya dilakukan struktur kepolisian di level paling bawah, yakni kepolisian sektor (Polsek) tetapi di semua tingkat struktur kepolisian juga memiliki kemungkinan untuk melakukan cara yang sama.

"Karena itu, ‎korban rekayasa kasus yang dilakukan kepolisian tidak hanya mengenai rakyat miskin, bisa saja mengenai siapa saja, bisa mungkin kita. Karena proses itu bisa terjadi dilakukan oleh kepolisian mulai dari level Polsek hingga Mabes Polri," ujarnya.(yn)

tag: #Mabes Polri  #LBH Jakarta  #Kriminalisasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...