Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 11 Sep 2017 - 15:03:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Datangi Bareskrim, MKD Minta Kasus Laiskodat Diusut

73Sufmi-Dasco-Ahmad.jpg
Sufmi Dasco Ahmad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyambangi Barekrim Polri. Mereka meminta aparat kepolisian untuk mengusut laporan terhadap Viktor Laiskodat dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Kami minta agar Bareskrim lebih proaktif untuk menangani perkara ini," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Dasco mengatakan, Viktor juga diadukan ke MKD DPR. Sebelum memproses di MKD, ujar dia, pihaknya menunggu penanganan laporan di Bareskrim.

"Kami sedang menunggu laporan dari proses di Bareskrim Mabes Polri," sambungnya.

Dalam pertemuan juga dibahas mengenai hak imunitas anggota DPR. Terkait dengan posisi Viktor Laiskodat, kajian hak imunitas tengah dilakukan Polri.

"Sedang dalam rangka penyelidikan apakah perbuatan yang dilakukan itu di dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPR atau bukan itu sedang dalam penyelidikan," sambungnya.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)n Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya menjelaskan penyelidikan atas laporan Viktor ke MKD. Ada kendala dalam penanganan laporan Viktor karena sejumlah pelapor tidak bisa dimintai keterangan.

"Lapornya dari tanggal 4, 6 Agustus, baru kita bisa BAP sekarang. Itu kesulitannya, jadi kita harus dalami dulu pelapor ini. Laporan apa, apa yang dia tuduhkan mana yang dianggap melanggar pidana, itu baru nanti kita carikan alat buktinya kan gitu. Makanya pelapor dan saksi-saksinya, kita BAP lebih dulu," kata Rudolf.(yn)

tag: #mkd  #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement