Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 21 Sep 2017 - 20:24:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Minta Gubernur BI Jelaskan Aturan Biaya Top Up

59Darmadi-Durianto-ts.jpg
Darmadi Durianto (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR RI dari F-PDIP Darmadi Durianto meminta Bank Indonesia (BI) menjelaskan maksud pengenaan biaya top up uang elektronik (e-Money).

Menurut Darmadi, BI jangan hanya bisa menaikkan tanpa memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.

"Makanya harus dijelaskan oleh gub BI tujuan biaya isi ulang. Sebenarnya, untuk apa juga kalau ternyata 96% rata-rata pengguna top upnya dibawah 200.000? bukannya kalau tidak ada biaya-biaya membuat masyarakat yang menggunakan top up lebih banyak dan justru semakin banyak dana yang bisa tersimpan di bank," tandas Darmadi saat dihubungi, Kamis (21/09/2017).

Sekali lagi, lanjut dia, tentu perlu klarifikasi apa tujuan utama supaya masyarakat bisa tersosialisasi dengan baik.

"Sosialisasi harus dilakukan dengan baik di tengah-tengah low trust society saat ini," tandasnya.

Namun, kata Darmadi, kebijakan BI yang berubah-ubah soal e-Money tersebut sangat membingungkan masyarakat.

"Kalau awalnya kan tujuannya pasti menambah pendapatan. Kalau sekarang saya belum jelas kalau yang dikenakan biaya yang diatas Rp 200.000 itu," sindir bendahara Megawati Institute itu.

Diketahui, BI akan tetap membuat peraturan tentang pengenaan biaya top up e-Money. Namun, aturan yang akan dibuat lebih menitikberatkan pengenaan biaya terhadap transaksi isu ulang diatas Rp 200.000. Jika isi ulang dibawah itu tidak akan dikenakan biaya.(yn)

tag: #bank-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Menyesuaikan Layanan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 24 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan ...
Berita

Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara, Robby Salim, Brendo Julio Rusli Wong dan PT Mandiri Bara Sukses Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Korban investasi, Nur Istanti, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi perdagangan batu bara yang menyebabkan kerugian hingga ...