JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Upaya KPK memeriksa Ketua DPR Setya Novanto yang tengah sakit dianggap hanya membuang-buang waktu. Demikian dikatakan politikus Partai Golkar Endang Srikarti Handayani menanggapi surat panggilan KPK kepada Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Pemanggilan orang yang akan di periksa harus keadaan sehat walafiat. Jika yang di periksa sedang sakit nanti tidak cakap untuk memberikan keterangan hukum karena sedang tidak sehat," kata Endang di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (22/09/2017).
Endang menilai, pemanggilan KPK terhadap seseorang yang sakit untuk diperiksa justru dikhawatirkan akan kontraproduktif.
"Itu akan menjadikan asas tidak patut, dan membuang energi, waktu dan sia-sia," tegasnya.
Sebaiknya, saran Endang, KPK menghormati hak hukum seseorang yang tengah sakit dan tidak memungkinkan untuk diperiksa.
"Hak-hak dasar seseorang termasuk tersangka sekalipun harusnya dihormati. Aturannya sudah jelas kok," tandas Anggota Komisi VI DPR itu.
Seperti diketahui, pada Senin (18/09) KPK melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang notabenenya ketua umum Golkar sekaligus ketua DPR RI.(yn)