TSJabar
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 24 Sep 2017 - 11:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Surat “Bodong” Dukungan RK, Dedi Mulyadi Tempuh Jalur Hukum

57dedi-mulyadi.jpg
Dedi Mulyadi (Sumber foto : Istimewa)

PURWAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPD Golkar Jawa Barat akan menempuh jalur hukum menyusul beredarnya surat rekomendasi ‘bodong’ soal penetapan Ridwan Kamil (RK) dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pilgub Jabar 2018.

"Sebagai Ketua Partai Golkar Jabar, saya akan meminta biro hukum melaporkan tentang beredarnya surat 'bodong' itu ke Mabes Polri atau Polda Jabar," kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi di Purwakarta, Sabtu (23/9/2017).

Surat rekomendasi berisi tentang pengesahan pasangan calon gubernur/ calon wakil gubernur Jabar yang diusung Golkar.

Dalam surat rekomendasi itu disebutkan kalau Golkar mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/ cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.

Pada surat tersebut terdapat tanda tangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tapi surat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. Termasuk nomor surat dan tanggal, itu tidak disebutkan.

Surat dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Dedi menegaskan, dalam pembahasan sejumlah rapat Golkar yang telah digelar sejak Juni hingga Agustus 2017, itu belum ada pembahasan terkait pencalonan Pilgub Jabar.

Karena itu, ia kaget dengan beredarnya surat rekomendasi tersebut. Menurut Dedi, upaya mengambil langkah hukum itu dilakukan karena dalam surat rekomendasi "bodong" itu mencatut tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen Golkar.

Rencana pelaporan ke penegak hukum juga dilakukan untuk menjaga wibawa partai serta menghindari upaya adu domba internal Partai Golkar.

"Ini sudah masuk ranah pidana, karena mencatut tanda tangan. Selain itu juga menyebarkan berita bohong dan hoax. Kita melakukan itu untuk menjaga wibawa partai dari tangan yang merusak sendi kepartaian," katanya.

Dedi meminta penyebar surat rekomendasi bodong tersebut segera diusut, karena itu menyangkut proses politik yang menyangkut kepala daerah.(yn/ant)

tag: #partai-golkar  #pilkada-jabar-2018  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
TSJabar Lainnya
TSJabar

Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Dilantik Rabu

Oleh Ferdiansyah
pada hari Senin, 03 Sep 2018
BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu ...
TSJabar
Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih

Ridwan-Uu Diperkenalkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diperkenal kepada anggota DPRD Jabar. Ridwan-Uu diperkenalkan dalam Rapat ...