Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 27 Sep 2017 - 09:05:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Tersangka, Bupati Cantik Rita Widyasari Tulis Status di Twitter

59111473_Rita-Widyasari1.jpg
Bupati Rita widyasari (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka. Selain Rita, penyidik juga menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

Rita lalu membuat status di akun Facebook miliknya, Selasa (26/9/2017). Politikus Golkar itu mengklarifikasi mengenai isu operasi tangkap tangan (OTT).

Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan penjelasan pada sebuah rapat dengan Gubernur Kaltim di Lamin Etam Samarinda. Bupati Cantik tersebut kini tengah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menimpanya.

"Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan tetap semangat," tulis Rita Widyasari.

Di twitter-nya @ritawow_1973 bercuit begini :

"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan," tulis Rita.

"jika alam terasa mempermainkanmu, bersabarlah, biarkan anginnya menghempasmu, tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar," ujarnya.

Dia tak menampik kabar soal dirinya.

"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan," tulisnya.

Diketahui Rita resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Rita, penyidik juga menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

Rita disebut menerima sejumlah hadiah yang berkaitan dengan jabatannya. Keduanya diduga menerima gratifikasi terkait perijinan Perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini terkuat dari adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada hari ini, diantaranya di kantor Bupati Kutai Kartanegara.

Hasilnya, tim mengamankan sejumlah bukti, yakni uang 5000 USD dan mobil Alphard milik Bupati Rita.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 22 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...
Berita

Sambut Indonesia Emas 2045, Mukhtarudin: Pemerintahan Baru Harus Bangun SDM Unggul

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama, yaitu sumberdaya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan ...