Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 10 Mar 2015 - 11:00:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Dapat Dana Rp 1 Triliun, Pemerintah Harus Pastikan Parpol Transparan

14Sebastian Salang (Hatim).jpg
Sebastian Salang (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wacana pemerintah memberikan dana sebesar Rp 1 triliun kepada setiap partai politik masih menimbulkan pro dan kontra. Koordinator Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang menyatakan dapat memahami jika publik menolak terhadap wacara tersebut.

"Karena selama ini publik tidak percaya pada partai politik. Banyak anggotanya yang korup, tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai, dan hal-hal lainnya," ujar Sebastian kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Meskipun begitu, Sebastian menyadari bahwa partai politik memang memerlukan dana operasional yang besar. Karena itu, para politisi dan anggota partai yang duduk di pemerintahan dan legislatif kerap menjadi 'sapi perahan' partainya. Dan tidak jarang mereka melakukan korupsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD.

"Itulah yang menyebabkan banyak anggota partai yang terlibat korupsi karena harus menanggung beban partai dengan mencari dana tidak halal," tandas dia.

Menurut Sebastian, wacana pemberian dana Rp 1 triliun kepada partai politik bisa menjadi jalan keluar bagi partai politik yang sering mengalami kesulitan dalam membiayai partainya, serta berakibat banyak anggotanya yang korupsi. Namun demikian pemerintah harus meyakinkan kepada publik beberapa syarat yang harus dipenuhi partai politik penerima dana pemerintah.

Sebastian menambahkan, sebelum wacana pemberian dana Rp 1 triliun menjadi keputusan, harus ada jaminan dari pemerintah bahwa partai politik akan transparan dalam menggunakan uang bantuan. Kedua, harus ada jaminan tidak ada lagi kader partai yang cari dana dengan korupsi uang negara (APBD/APBN).

"Yang terakhir, harus ada sanksi tegas bagi partai politik yang melanggar penggunaan uang bantuan, baik berupa tidak ikut pemilu sampai pembubaran partan," pungkas Sebastian.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo melempar wacana pemerintah untuk memberikan dana Rp 1 triliun kepada setiap partai politik untuk pembiayaan kegiatan partainya.(yn)

tag: #Dana Parpol  #Mendagri  #Formappi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...