JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis mengatakan, untuk memperkuat peran perempuan dan anak dalam pembangunan di daerah, maka terlebih dahulu harus meningkatkan kualitas keluarga melalui RUU Ketahanan Keluarga.
“Peningkatan kualitas keluarga ini ada payung hukumnya adalah UU Ketahanan Keluarga, yang sedang dibahas oleh Komite III di DPD RI. RUU ini akan diusulkan ke DPR RI untuk menjadi UU,” kata Darmayanti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9/2017).
Hal itu disampaikan seusai berdialog 'Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Kerangka Ketahanan Keluarga' di Kantor DPRD Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir antara lain anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara Stefanus B.A.N Liow, Ketua DPRD Kota Tomohon Mikie Junitah Wenur dan Walikota Tomohon Jimi Fedieeman serta tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara.
Apalagi, kata Darmayanti, Indonesia secara keseluruhan sedang mengalami degradasi sumber daya manusia. Dari kasus narkoba sampai perdagangan perempuan dan kekerasan anak terjadi di berbagai daerah.
Karena itu, menurut senator dari Sumatera Utara itu, yang harus dilakukan daerah dalam menghadapi persoalan-persoalan degradasi moral tersebut adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menyerahkan kepada pemerintah pusat atau daerah.
Cara yang dilakukan DPD adalah membahas dan mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Maka, dengan adanya payung hukum yang jelas bisa melahirkan program-program pemberdayaan keluarga.
“Dengan keluarga yang kuat terhadap pengaruh globalisasi diharapkan degradasi moral yang terjadi selama ini diharapkan makin menurun dan jika mungkin menghilang,” katanya.
Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Ketua DPD RI juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II Menado.
Secara terpisah, Walikota Tomohon berharap persoalan kekerasan terhadap permpuan dan anak memang sudah diatur dalam UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Namun UU tersebut masih kurang melindungi kepentingan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak. pihaknya juga berharap
Stefanus anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara, mengatakan RUU Ketahanan Keluarga saat ini lagi di bahas di Komite III dan akan dimasukan dalam DIM usulan RUU inisiatif dari DPD tahun 2018.
“DPD berjanji akan segara melakukan harmonisasi hukum sehingga menghasilkan UU yang sesuai dengan kebutuhkan di masyarakat,” pungkasnya.(yn)