Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 28 Sep 2017 - 21:58:11 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Jabar Imbau Masyarakat Tidak Ikut "Aksi 299"

30Miftah-Faridl-1.jpg
Miftah Farid (Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak ikut 'Aksi 299'. MUI menganjurkan agar masyarakat memanfaatkan hari itu untuk berpuasa serta berdzikir di kediaman masing-masing.

"Untuk memanfaatkan bulan Muharram dianjurkan shaum, menahan emosi, dan berdoa mudah-mudahan negeri kita aman," ujar Ketua MUI Jabar Miftah Farid di Bandung, Kamis (28/9/2017).

Meski begitu, jika ada masyarakat Kota Bandung yang tetap memaksa bergabung dengan massa di Jakarta nanti, ia meminta untuk melakukan demo secara damai, apalagi bertepatan dengan bulan Muharram.

"Tidak boleh marah, membentak-bentak dan segalanya. Aksi harus dijaga, tapi lebih baik fokus mengaji dan beribadah," katanya.

Di sisi lain, MUI Kota Bandung akan menyelenggarakan kegiatan mengaji dan berzikir bersama sejumlah dewan kemakmuran masjid (DKM). Jika warga Kota Bandung ingin mengikuti pengajian bisa langsung datang ke MUI Kota Bandung.

Senada dengan MUI Kota Bandung, Kapolrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi yang mengusung tema menolak PKI dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tersebut.

Hendro mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan soal adanya warga Kota Bandung yang akan berangkat ke Jakarta. Kendati begitu, jajarannya sudah siap melakukan antisipasi.

"Kalau ada akan kami imbau untuk tertib dan disarankan untuk menjaga Jakarta tetap kondusif. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan korlapnya agar tidak membawa barang-barang yang berbahaya," katanya.(yn/ant)

tag: #aksi-299  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement