Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 29 Sep 2017 - 07:05:23 WIB
Bagikan Berita ini :

KLHK: 75 Persen Air Sungai Sudah Tercemar Limbah

45airsungai.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan 75 persen air sungai di Indonesia sudah tercemar berat khususnya oleh limbah domestik.

"Kontribusi limbah domestik di air sungai di atas 60 persen. Kondisi itu harus ditanggapi dan diatasi serius," ujar Kasi Pengendalian Pencemaran Air Rumah Tangga Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian LKH Witono di Medan, Kamis (28/9/2017).

Berbicara dalam Seminar Nasional Lingkungan Hidup 2017, Witono mengatakan untuk mencegah dan mengatasi pencemaran air sungai perlu pengendalikan limbah cair domestik. "Kementerian sedang menyusun 'roadmap' untuk mencegah pencemaran limbah cair domestik itu," katanya.

Kementerian LHK juga berharap dan mendorong semua pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengendalian pencemaran air sungai. Dia menegaskan, sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri LHK Nomor 68/2016 yang mengatur semua kegiatan usaha untuk melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke badan air dan harus memenuhi baku mutu.

"Jadi, memang diperlukan sinergi dari semua pihak termasuk dengan pemerintah daerah, swasta dan lembaga yang bergerak di lingkungan hidup," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Hidayati mengakui masalah limbah domestik selama ini kurang tersentuh, padahal limbah domestik memberi andil besar dalam pencemaran air sungai.

"Memang ada upaya dari Kementerian PU-Pera untuk menangani limbah domestik dengan membangun fasilitas pengolahan limbah cair domestik," ujar Hidayati.

Namun, kata dia, sarana pengolahan limbah cair yang ada di Sumut masih jauh dari kata cukup atau belum dapat memenuhi kebutuhan jika dilihat dari jumlah penduduk yang terus meningkat.

Menurut dia, pengolahan limbah cair masih tercakup sekitar 0,1 persen dari jumlah penduduk seperti pelayanan septic tank yang masih sangat terbatas. (Ant/icl)

tag: #kementerian-lhk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...