Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 01 Okt 2017 - 19:26:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Bangunan Liar di Jalan Pecenongan, Haji Lulung Minta Pemda DKI Lakukan Penertiban

3249ac558d-1cf5-437e-9cd5-9022b942320f.jpg
Bangunan liar di Jalan Pecenongan Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2017). (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- DPRD DKI Jakarta menyoroti bangunan liar yang terdapat di Jalan Pecenongan Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, tepat di depan bangunan tersebut terpampang jelas sebuah segel Pemda DKI, sebagai tanda larangan melakukan aktivitas apapun.

"Sore tadi kebetulan saya dari arah Kemayoran, gak sengaja ngelihat ada bangunan yang disegel (Pemda) tapi ada orang kerja (melakukan aktivtas). Padahal di depannya jelas ada papan segel," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana kepada wartawan, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Bangunan yang berada tepat menghadap ke jalan Saman Hudi itu, kata Haji Lulung, panggilan akrabnya, secara terang-terangan telah mengangkangi aturan.

"Segel Pemda jelas tidak dipatuhi oleh si pemilik bangunan. Karena mereka tetap melakukan kegiatan. Kalau tidak salah pekerjanya tadi sedang mengelas," beber Ketua DPW PPP DKI ini sembari menunjukkan hasil jepretan camera ponsel pribadinya.

Hal tersebut, menurut Haji Lulung, menggambarkan betapa minimnya pengawasan dari instansi terkait.
"Ini bisa jadi preseden buruk bagi bangunan nakal di Ibu Kota. Kalau tidak ada tindakan dari Pemda, saya khawatir nanti yang lain juga berani melanggar," ungkap Haji Lulung.

Karenanya, dia meminta kepada Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dan instansi terkait untuk segera menindak dan melakukan penertiban terhadap bangunan tersebut.

"Jangan dibiarkan berlarut-larut, nanti ada bangunan liar lagi. ‎Prinsipnya, namanya liar ya memang harus ditertibkan. Apapun, segala sesuatu yang liar itu harus ditertibkan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih," tegas Haji Lulung mengingatkan.

Selain itu, dia menambahkan, harusnya sebelum adanya bangunan liar tersebut berdiri, sebaiknya Pemprov DKI melakukan langkah-langkah pencegahan atas adanya bangunan liar.

"Seharusnya sebelum bangunan itu menjadi liar, harusnya diantisipasi lebih dini. Kalau diantisipasi lebih awal tentu tidak perlu ada penertiban," katanya.

Politisi senior DKI ini juga meminta Djarot tidak meninggalkan masalah, yang justru membebani Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di kemudian hari. "Sebagai pendukung Anies-Sandi, saya keberatan jika beliau diberi PR bermasalah. Beliau tidak tahu menahu malah nanti disuruh nyuci piring," ucap Haji Lulung berseloroh.

Untuk diketahui, Anies-Sandi akan mulai berkantor di Balaikota DKI mulai 16 Oktober mendatang. Keduanya akan memimpin DKI Jakarta untuk masa bakti 2017-2022. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement