PANGANDARAN (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa memberikan santunan kepada ahli waris empat korban tewas dalam bencana alam tanah longsor di Desa kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017). Khofifah harus menumpang mobil double cabin sejauh 30 kilometer sebelum kembali menumpang motor trail sejauh 2 kilometer untuk mencapai lokasi.
Perjalanan dilakukan dengan motor trail karena jarak yang jauh, jalan terjal, sempit dan licin dan masih ada dua titik jalan terputus. Khofifah dibonceng oleh Kapolsek Sidamulih.
Khofifah bersama rombongannya dan pejabat pemerintah daerah memberikan langsung bantuan program dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Santunan Kematian (BSK) sebesar Rp 15 juta untuk satu korban jiwa.
"Semoga korban meninggal diberikan tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, kekuatan dan ketabahan," kata Khofifah.
Korban yang meninggal akibat tertimbun tanah longsor yakni Arshin (55), Yuyun (35), Aldi (5), Andika (10 bulan) warga Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih.
Lokasi rumah korban cukup sulit dijangkau. Khofifah harus menumpang mobil double cabin sejauh 30 kilometer sebelum kembali menumpang sepeda motor trail sejauh 2 kilometer.
Selama perjalanan, Khofifah melihat langsung kondisi daerah terdampak bencana alam. Selanjutnya, meninjau dapur umum yang terdapat sejumlah anggota Tagana sedang menyiapkan makanan bagi pengungsi dan sukarelawan.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah memberikan bantuan logistik bagi pengungsi senilai Rp251,9 juta terdiri dari paket lauk pauk, alat makan, alat masak, tenda gulung, tenda keluarga, selimut, matras, family kit, dan food ware. Selain itu, Kementerian Sosial juga mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Dapur Umum Lapangan sesaat setelah mengetahui daerah Pangandaran diterjang banjir dan longsor.
"Kedepan, Kementerian Sosial akan menginisiasi terbentuknya Kampung Siaga Bencana di Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih," katanya. (plt/ant)