Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 12 Okt 2017 - 14:40:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Dinilai Terlalu Dini Mengklaim Prestasi Soal Freeport

92frreport.jpg
PT Freeport (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo menilai, Pemerintah hanya bisa melakukan klaim semata soal keberhasilan divestasi 51% saham PT Freeport.

"Menurut saya masih terlalu dini untuk pemerintah mengklaim prestasi berhasil memaksa Freeport divestasi saham. Sebab, rinciannya masih belum ada, berapa harga transaksi, komposisi manajemen, pajak dan royalti, semua masih belum ada kesepakatan," sindir Politikus Gerindra itu di Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Selain itu, Aryo juga mengaku geram, dengan tindakan Pemerintah tepatnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyebutkan bahwa perjanjian soal divestasi tersebut sudah clear.

"Kesepakatan Pemerintah yang sudah dicapai pada akhir bulan Agustus 2017 hanyalah dalam bentuk risalah rapat yang ditandatangani oleh pihak pemerintah dan pihak Freeport, bukan dalam bentuk nota kesepahaman atau MOU, apalagi perjanjian jual beli," singkat Aryo.

Seperti diketahui, pemerintah mengklaim bahwa Freeport sepakat terkait keinginan pemerintah Indonesia satu diantaranya yakni soal divestasi saham 51%. (icl)

tag: #komisi-vii  #pt-freeport  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement