Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 12 Okt 2017 - 16:29:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ikut Pilkada Anggota Polri Harus Mundur

8kapolri_20161122_090558.jpg
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sejumlah perwira Polri dikabarkan akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018. Menuju tahun politik itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun mengimbau kepada para perwiranya yang telah yakin mencalonkan diri agar segera mengundurkan diri.

"Kalau sudah yakin lebih baik mengundurkan diri," ujar Tito di Gedung DPR RI, Kamis (12/10).

Tito mengungkapkan, dia belum mengetahui secara pasti siapa saja anggota Polri yang dipastikan akan mengikuti kontestasi Pilkada 2018 itu. Namun, diketahui Komandan Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail akan mengikuti Pilgub Maluku.

Tito menjelaskan, secara regulasi, penetapan yang akan mendaftar sebagai calon kepala daerah jatuh pada awal Februari 2018. Sebelum tanggal tersebut, anggota Polri masih diperkenankan bertugas sebagai anggota Polri. "Kalau yakin (mencalonkan diri), as soon as possible yakin ya mundur saja," kata dia.

Tito berharap, dengan adanya pencalonan diri para anggotanya itu tidak menyebabkan terjadinya konflik kepentingan. Dia pun memastikan, sesuai instruksi Presiden, maka Polri dalam pemilu harus netral. "Mengamankan, bukan memenangkan," ujar Tito. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement