Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 12 Mar 2015 - 19:57:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana APBN Buat Parpol Bakal Jadi Bancakan Elit Partai

11Apung Widadi-Fitra (hatim).jpg
Apung Widadi (kiri) saat memaparkan dana yang diterima parpol di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Kamis (12/3/2015) (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah berencana menganggarkan uang sebesar Rp 10 triliun dari‎ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan partai politik (parpol). Asumsinya, setiap parpol akan mendapatkan masing-masing Rp 1 triliun.

Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengatakan, dana bantuan Rp 10 triliun tersebut justru akan memberikan lahan korupsi baru bagi elit politik.

‎"Dengan kondisi parpol yang belum mempunyai perangkat transparansi dan akuntabilitas, ditambah dengan perilaku politisinya yang masih koruptif dan pengelolaan partai yang masih oligarkis, justu akan menjadikan bantuan keuangan sebagai sarana korupsi baru bancakan dana keuangan parpol.‎ Jatah dari APBN ini akan menjadi bancakan elit parpol," ujar Apung di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Apung sendiri menilai ‎wacana yang dikembangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tersebut sangat dangkal. Menurutnya, jatah dana bantuan bagi parpol tersebut tidak sesuai dengan pendekatan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK).

‎"Kinerja parpol masih buruk. Sejak tahun 2003, Indonesia memiliki UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang telah mengubah paradigma penganggaran dari sistem tradisional yang berorientasi pada input atau anggaran menjadi anggaran berbasis kinerja," ungkapnya.(yn)

tag: #Dana Parpol  #Mendagri  #Fitra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...