Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 18 Okt 2017 - 14:20:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Refly Harun Minta DPR Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya

81Refly-Harun2.jpg
Refly Harun (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan agar DPR menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Meskipun implikasinya Wibawa presiden akan sedikit tergerus dengan penolakan Perppu ormas tersebut menjadi undang-undang.

"Perppu sebaiknya tidak disetujui saja, nothing to do dengan kewibawaan presiden," ujar Refly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Memang, kata dia, Presiden memang memiliki hak untuk mengeluarkan Perppu tapi tidak otomatis DPR harus mengamini hal itu menjadi undang-undang.

"Presiden bangun tidur pun sudah bisa bikin Perppu, karena itu hak dari presiden. Tapi kan pengujiannya nanti di DPR, (Jadi) mau diterima atau tidak kan tergantung ukuran-ukuran dari rasionalitas," terangnya.

Dijelaskannya, ada beberapa alasan mengapa Perppu itu sebaiknya tidak menjadi undang-undang.

"Saya melihat di sini agak aneh menurut saya ya. Karena kalau kita lihat di dalam Perppu ini sama persis dengan pembubaran parpol," ujarnya.

"Saya gak nemuin di dalam batang tubuh (alasan Penerbitan Perppu), Cuma ditambahin paham lain yang kemudian dicantumkan di dalam penjelasan," jelasnya.

Selain itu Penolakan Perppu ormas juga dikarenakan alasan penerbitan Perppu ormas sudah tidak rasional dan kegentingan yang memaksa itu sudah tidak ada lagi.

"Karena kegentingan sudah gak ada lagi. Atau maksud dikeluarkannya perppu sudah gak tercapai," pungkasnya.(yn)

tag: #ormas  #ormas-islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...