Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 23 Okt 2017 - 14:26:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Curiga Panglima TNI Ditolak AS Lantaran Faktor Ini

94biem-benyamin.jpg
Biem Benyamin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo oleh otoritas Ameriksa Serikat terus jadi sorotan anggota DPR. Anggota Komisi I Biem Benyamin curiga penolakan tersebut dilakukan lantaran Jenderal Gatot dikenal dekat dengan gerakan umat Islam di Indonesia.

Jika karena faktor tersebut, lanjut Biem, maka pihak Amerika telah melakukan kesalahan besar.

"Apa yang dekat dengan gerakan (Aksi Bela Islam, red) 212 dianggap radikal oleh AS? Kalau begitu mereka salah info. Sepertinya AS sudut pandangnya keliru," tandas politikus Gerindra itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Sebaiknya, saran Biem, pemerintah harus lebih memberikan pemahaman komprehensif kepada AS agar tidak ada saling curiga.

"Komunikasi yang lebih intens dan harmonis dengan US," singkatnya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebelumnya menegaskan, meski pihak AS melalui duta besarnya di Indonesia telah meminta maaf, namun hal itu dianggap belum cukup.

Pemerintah, kata Retno, meminta penjelasan yang kompreshensif soal insiden memalukan tersebut.(yn)

tag: #panglima-tni-gatot-nurmantyo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...