JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Gerindra telah menyatakan dengan tegas menolak Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Meski begitu, Gerindra membantah bahwa pihaknya anti-Pancasila
"Kami yang menolak bukan berarti kami anti pancasila," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro saat rapat Paripurna pengambilan keputusan soal Perppu Ormas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Nizar menjelaskan, Perppu Ormas merupakan peraturan yang dapat memberangus demokrasi. Sebab, katanya, dengan Perppu itu seluruh ormas yang dinilai anti Pancasila dapat di bubarkan tanpa melalui pengadilan.
"Kami tahu peraturan, demokrasi harus berdiri seluruh golongan, agama. Oleh karena itu Partai Gerindra menolak Perppu Ormas," tandasnya.
Diketahui, tiga fraksi menolak Perppu Ormas yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Sementara, tiga fraksi lainnya menerima dengan syarat agar UU Ormas dilakukan revisi. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat.
Sedangkan, empat fraksi lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura menerima tanpa syarat.(yn)