Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 28 Okt 2017 - 21:12:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemuda Kelahi dengan Tentara Diusir dari Rumah Dinas TNI AL

22tni.jpg
Cuplikan video perkelahian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perkelahian yang melibatkan seseorang bernama Bimantoro Prasetyo dengan anggota Armada RI Kawasan Barat (Armabar) Lettu Satrio beberapa waktu lalu menyebabkan pemuda yang mengaku berprofesi sebagai musikus itu terusir dari tempat tinggalnya. Pasalnya, Bimantoro selama ini menumpang rumah dinas TNI AL di Jalan Harapan I Nomor 3, Blok B 36 Nomor 3, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Bimantoro harus angkat kaki karena rumah yang ditempatinya dengan kedua orang tuanya akan dipakai oleh anggota TNI AL yang aktif. Sedangkan Bimantoro hanyalah cucu dari pensiunan TNI AL bernama FX Tulus Haryono yang sudah meninggal dunia.

DPR Minta Kasus Duel Anggota TNI Vs Pengemudi Mobil Diproses

Kepala Dinas TNI AL Marsekal Pertama (Marsma) Gig Jonias Mozes Sipasulta mengatakan, sudah ada telegram Kasal Nomor 138/ KAS/1086 tanggal 14 Oktober 1986. Telegram itu berisi izin tentang penggunaan rumah dinas TNI AL.

Jika anggota TNI AL yang menempati rumah dinas itu sudah meninggal dunia, maka ahli waris baik suami atau istri bisa menempatinya. Selain itu, ahli waris lain yang bisa menempati adalah anak termuda almarhum ataupun almarhumah hingga usia 30 tahun.

"Jadi sudah tidak berhak lagi menggunakan tanah kavling TNI AL tersebut karena jelas bukan anggota TNI AL aktif dan orang tua yang bersangkutan sudah berusia lebih dari 30 tahun," ucap Gig, Jumat (27/10/2017).

Dia menuturkan, selama ini rumah itu dipinjam oleh Mayor (Purn) FX Tulus Haryono atau kakek Bimantoro. Sesuai aturan, maka rumah dinas itu harus dikembalikan ke TNI AL.

"Apabila hal tersebut tidak bisa dipenuhi maka rumah dan tanah harus dikosongkan dan dikembalikan ke TNI AL," tutur Gug.

Lebih lanjut Gig mengatakan, pengosongan dilakukan karena masih ada anggota TNI AL aktif yang belum memiliki rumah.

"Penertiban ini juga dilaksanakan karena masih banyak anggota aktif TNI AL yang masih belum memiliki rumah," tambah dia.

Sebelumnya, Bimantoro terlibat perkelahian dengan Lettu Satrio di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Ternyata ada netizen yang merekam perkelahian itu dan videonya menjadi viral.

Surat Pencabutan Izin Pinjam
Beberapa waktu lalu, beredar sebuah surat bernomor B/1162/X2017. Dalam surat tersebut tercantum tiga alasan kenapa Bimantoro terpaksa harus angkat kaki dari rumah tumpangan di kavling TNI AL.

Pertama, surat ijin pinjam pakai nomor SI/30/1/85/Janmat tanggal 7 Januari 1987 sudah kadaluarsa.

Kedua, ditempati anak usia lebih dari tiga puluh tahun.

Ketiga, penghuni (cucu almarhum a.n Bimantoro terlibat pekelahian dengan Lettu Laut (T) Satrio Fitriandri, S.T.Han NRP 201794/P tidak memiliki etika terhadap Dinas TNI AL.(jpnn/icl)

tag: #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...