JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengaku lega dengan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghentikan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Menurut Mustafa, sikap tegas Anies sudah tepat karena tidak menyalahi prosedur hukum. Terlebih, lanjut dia, penutupan ini membuktikan Anies-Sandi merealisasikan janji kampanyenya.
"Sejauh itu dilakukan penelitian secara hukum tentu tidak perlu ada yang ditunda-tunda. Jadi kita merasa lega, kita merasa lapang bahwa aspirasi masyarakat sudah didengar," kata Mustafa saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Lebih jauh, Mustafa mendukung Anies-Sandi menutup tempat-tempat seperti Alexis. Bagaimana pun, selama ini banyak tempat prostitusi berkedok griya pijat.
Hanya saja, terang dia, sebelum dilakukan penutupan, pihak Pemprov DKI Jakarta harus melakukan kajian hukum terlebih dahulu.
"Yang penting adalah penelitiannya secara hukum, tidak boleh juga dilakukan secara semena-mena dengan melanggar aturan," tandasnya. (icl)