JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur DKI Anies Baswedan menolak perpanjangan izin Hotel-Griya Pijat Alexis.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Meski begitu, ia berharap langkah tegas tersebut bukan hanya 'gertak sambal' dan hanya berhenti di Alexis.
"MUI meminta agar faktor pengawasan pasca penutupan juga harus dijaga. Jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dan penegakan hukumnya," kata Zainut saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Zainut menambahkan, kebijakan tersebut harusnya tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup.
Ia menuturkan, MUI sangat prihatin dengan maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika dan susila.
"MUI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila, yakni sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai agama dan budaya yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," tegasnya.(yn)