Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 31 Okt 2017 - 10:35:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Izinnya Disetop, Alexis Hentikan Operasional Usahanya

99alexis-hotel-jakarta.jpg
Hotel Alexis Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah disetop izinnya oleh Pemprov DKI, manajemen hotel dan griya pijat Alexis menghentikan operasional usahanya.

"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan," kata jubir Alexis Group, Lina, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10).

Ia mengatakan, Alexis menghargai surat keputusan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI atas keputusan tidak memperpanjang usaha Alexis.

Atas dasar surat keputusan tersebut, sambung Lina, pihaknya memilih untuk menghentikan operasional hotel dan griya pijat Alexis.

"Dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) kami," jelasnya.

Hanya saja, sambung Lina, Pemprov juga harus dapat melihat banyaknya jumlah karyawan yang dimiliki Alexis.
Dia berharap Pemprov dapat kembali mempertimbangkan keputusannya itu, apalagi jika penghentian perpanjangan izin usaha itu berbuntut pada penutupan usaha Alexis.

"Kami memiliki jumlah karyawan yang jumlahnya tidak sedikit. Jadi dengan belum diterbitkanya perpanjangan TDUP usaha kami dan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.

Kendati demikian, Lina menyatakan jika pihaknya mencoba untuk memahami kebijakan tersebut. Dan siap untuk bekerja sama dengan Pemprov DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan keputusan tidak memperpanjang usaha Alexis ini atas banyaknya laporan dan keluhan warga. Anies menyatakan ingin tegas menertibkan Jakarta dari praktik-praktik dugaan prostitusi.

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).(yn)

tag: #dki-jakarta  #janji-tutup-alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...