Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Selasa, 31 Okt 2017 - 14:40:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanya Butuh 2 Minggu untuk Anies Tunaikan Janji Tutup Alexis

80IMG-20161208-WA034.jpg
Anies Baswedan (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad mengapresiasi ketegasan Gubernur DKI, Anies Baswedan yang baru bertugas dua minggu telah menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Alhamdulillah Alexis akhirnya ditutup. Artinya Pak Anies konsisten menunaikan janji politiknya hanya dalam waktu dua minggu memimpin," kata Riano kepada wartawan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Bendahara DPW PPP DKI Jakarta ini yakin, sebelum menutup tempat hiburan malam kelas elit yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara tersebut, Anies Baswedan sudah mengantongi pelanggaran dan mengkajinya secara matang. Termasuk nasib ratusan karyawan dan pekerja yang kini kehilangan mata pencaharian.

Sebelumnya, Juru bicara manajemen Hotel Alexis, Lina, menyatakan karyawan Alexis tercatat ada 600 orang karyawan tetap, dan 400 orang karyawan lepas.

"Ya.. Pak Anies pasti sudah punya solusi pegawai Alexis yang terancam menganggur itu bagaimana, mereka kan punya keluarga anak dan istri juga yang harus dihidupi," ujar Riano yang dikenal loyalis Haji Lulung itu.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta menutup kegiatan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sejak Jumat (27/10/2017) lalu.

Sebelumnya, juru bicara manajemen Hotel Alexis, Lina, menyatakan pihak manajemen mempertanyakan mengenai nasib dari hotel dan karyawan tersebut.

Apalagi, kata dia, selama ini pihaknya taat hukum, tidak melakukan pelanggaran apapun, termasuk peredaran narkoba.

"Kami tidak pernah melakukan pelanggaran, taat hukum, dan berkontribusi nyata kepada Jakarta," kata dia.

Lina berharap Pemprov DKI Jakarta bersedia memberikan ruang beraudiensi untuk memberikan solusi atas usaha mereka.

Anies sebelumnya, memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis. (icl)

tag: #anies-baswedan  #aniessandi  #janji-tutup-alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...