Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 06 Nov 2017 - 14:39:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Konten Porno Dibiarkan, Kominfo Ancam Blokir Whatsapp

17whatsapp-app1-664x374.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir layanan berbagi pesan, WhatsApp jika tidak menghilangkan konten pornografi di aplikasinya dari pihak ketiga.

"WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platform-nya, harus menegur. Kalau tidak, kami terpaksa 'mentelegramkan'," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Aplikasi berbagi pesan Telegram sebelumnya sempat diblokir Kemenkominfo. Meski hal itu kembali diaktifkan.

"Blokir kalau tidak ada tindakan serius," tambah Semuel.

Kemenkominfo menyatakan sudah berkomunikasi dengan Facebook, selaku pemilik platform berbagi pesan tersebut, sejak mendapat laporan dari masyarakat pada Minggu (5/11).

Kementerian sejak Minggu malam sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan pada Facebook terkait temuan konten pornografi tersebut, terakhir mereka mengirimkan peringatan pada Senin pagi.

"2 x 24 jam setelah peringatan terakhir, mereka harus respons," kata Semuel.

WhatsApp, melalui pernyataan terpisah, menyatakan mereka menggunakan pihak ketiga untuk menyediakan fitur GIF dalam aplikasi tersebut dan tidak dapat mengontrol langsung.

Menanggapi hal tersebut, Semuel menyatakan mereka sudah memblokir penyedia GIF tersebut, Tenor, namun, meminta WhatsApp aktif mengatasi kasus ini.

"Memang (enkripsi) end-to-end, WhatsApp tidak bisa pantau. Tapi, ini layanan yang terkoneksi dengan sistem WhatsApp, jadi, mereka harus lakukan pembersihan," kata dia.(yn/ant)

tag: #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement