Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 10 Nov 2017 - 05:55:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Reklamasi Teluk Jakarta, Kepala BPRD DKI tak Penuhi Panggilan Polisi

64reklamasi.jpg
Pulau Reklamasi Teluk Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Sedianya, Edi dan Dwi dijadwalkan diperiksa pada Kamis (9/11/2017), sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Jadi ada surat dari yang bersangkutan yang masuk ke Polda Metro ke Krimsus bahwa yang bersangkutan minta schedule ulang. Hari ini yang bersangkutan ada kegiatan rakor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017) siang.

Argo menambahkan, keduanya minta pemeriksaan tersebut diundur. Penyidik pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya pada pekan depan.

"Untuk kepala KJPP akan kita agendakan lagi hari Senin tanggal 13 November untuk kita mintai keterangan, sedangkan untuk kepala BPRD akan kita minta keterangan tanggal 15 (November), hari Rabu ke depan," kata Argo.

Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga ada korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangkanya.

NJOP pulau C dan D ditetapkan Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan KJPP sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya akan ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar. (icl)

tag: #dki-jakarta  #reklamasi  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...