Berita
Oleh M Anwar pada hari Sabtu, 18 Nov 2017 - 14:52:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Meme Setnov Ramai Lagi, GMPG: Hukuman Sosial

58750xauto-pengacara-ada-60-meme-setnov-yang-dijadikan-bahan-olokan-1711028.jpg
Ketua DPR Setya Novanto (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tak henti-hentinya menjadi bully-an warganet akibat kasus hukum yang sedang membelitnya itu. Makin hari fenomena netizen membuat meme Setnov tidak terkendali.

Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Mirwan Bz Vauli melihat menyebut hal itu sebagai respons masyarakat terhadap ketidakadilan.

"Kalau dikatakan sanksi sosial, ya inilah demokrasi. Kritik dari publik itu bagian penting dari demokrasi. Saya kira itu adalah hukuman sosial. Kemudian masyarakat kita kan semakin pintar melihat banyak sekali hal-hal. Di Indonesia ini kan banyak hukum," ucap Mirwan dalam diskusi Polemik SindoTrijaya 'Dramaturgi Setya Novanto' di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/207).

Dia juga memperhatikan sikap Ketua DPR itu saat dipanggil KPK. Menurutnya, Novanto kurang memperhatikan esensi dari hukum sendiri dan hanya menjadikannya alat berlindung.

"Penegakan hukum itu alat saja. Tapi tidak melihat sebagai fondasi adat atau fondasi perilaku. Ini soal pranata hukum. Jadi kalau dipanggil, datanglah," kata Mirwan lagi.

Hal senada disampaikan mantan fungsionaris Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh. Sanksi sosial di Indonesia merupakan konsekuensi lumrah yang harus dihadapi. "Kalau masalah sanksi sosial, saya lihatnya bangsa kita itu 'wow'. Apalagi judulnya politik, 'wow'-nya bisa seribu kali," ujar Poempida.

Dia kemudian mengungkit kasus yang sempat mendera mantan Ketua Umum Golkar Akbar Tandjung. Saat itu salah satu media membuat ilustrasi Akbar dengan hidung yang dipanjangkan bak Pinokio. Golkar saat itu gempar hingga akhirnya melayangkan gugatan.

"Namun kan sekarang ada UU ITE, jadi kita nggak boleh menyebar kebencian lewat posting-an. Jadi saya harap hati-hatilah," ucapnya mengingatkan.

Menurut Poempida, walau demikian, untuk kasus Novanto, biar hukum yang membuktikan siapa yang bersalah.

"Benar-salah pasti akan ditetapkan lewat hukum. Nah, yang saya harapkan hormati saja dulu proses hukumnya. Memang image yang terjadi saat ini hanya dua, beliau (Setya Novanto) merasa tidak bersalah (dengan) mencari solusi hukum yang dapat berpihak sama dia, atau ya dia mencari-cari saja. Hukum di Indonesia ini berpihak sekali pada kemanusiaan," pungkasnya.(aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengiriman Bantuan untuk Korban Gempa Terkendala Kapal, NU Bawean Minta Jokowi Turun Tangan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
GRESIK (TEROPONGSENAYAN) --Pengiriman bantuan logistik/sembako untuk korban Gempa Bawean, Gresik, terkendala menyusul minimnya armada kapal barang yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan ...
Berita

Rojih Ubab Maimoen: Media Sosial Bisa Dijadikan Amal di Bulan Ramadan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi 1 DPR RI, KH. Rojih Ubab Maimoen mengajak masyarakat untuk mengunakan media digital dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata ia, di bulan Ramadan yang penuh ...