Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 20 Mar 2015 - 17:30:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuntum : GMN Ke luar Dari Struktur PAN

66GMN PAN.jpg
Garda Muda Nasional PAN (Sumber foto : Syamsul Bachtiar )
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Organisasi sayap PAN, Garda Muda Nasional (GMN) menyatakan diri tak lagi di bawah partai berlambang matahari. "Kami ingin jadi penyeimbang dan secara hirarki kami tidak dibawah struktur PAN lagi," kata Ketua Garda Muda Nasional (GMN) PAN Kuntum Khairu Basya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Namun, kata Kuntum, ke luarnya GMN bukan berarti meninggalkan partai. Alasannya GMN ini menjadi ormas mandiri. Sehingga bisa obyektif melakukan kritik. Yang jelas, Kuntum membantah sikap tersebut ini diambil sebagai bentuk kekecewan paska Kongres PAN. Langkah ini adalah ungkapan kepedulian generasi muda PAN. "Keluar dari struktur PAN tapi kami bukan berarti keluar dari partai dan sikap ini sekali lagi bukan bentuk kekecewaan karena hasil kongres di Bali kemarin," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah petinggi PAN menyatakan mundur dari partai. Paska Zulkifli Hasan memenangkan Kongres PAN. Sebut saja Drajat Wibowo dan Tjatur Sapto Edi. (ec)

tag: #Kisruh Kongres PAN  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...