Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 28 Nov 2017 - 08:49:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Gunung Agung Semburkan Abu Sampai Ketinggian 4.000 Meter

7627-11-Gunung-Agung-1-1024x509.jpg
Gunung Agung erupsi (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bidang Mitigasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gede Suantika mengatakan saat ini Gunung Agung telah memasuki fase magmatik. Hal ini menurut Suantika ditandai dengan adanya kepulan sinar api yang keluar dari kawah gunung. Suantika menjelaskan bahwa abu erupsi dari Gunung Agung sangat tebal dan pekat.

“Abunya ini tebal dan pekat juga, ketinggiannya sampai pagi tadi kami cek 4.000 meter. Kemarin masih sekitar 3.000 meter lebih,” kata Suantika saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 November 2017. Ia mengatakan sangat memungkinkan erupsi yang lebih besar terjadi.

Zona berbahaya Gunung Agung telah diperluas menjadi radius 8 kilometer. “Ditambah sektoral ke arah barat daya, selatan, tenggara, timur laut, utara sejauh 10 kilometer,” ucapnya.

Suantika menjelaskan saat ini sudah ada lebih dari 100.000 pengungsi. Titik ungsi, menurut Suantika, berada pada radius 16 kilometer. Ia menjelaskan saat ini 8 kabupaten masing-masing memiliki titik pengungsian. “Titik pengungsian setiap kabupaten ada lima sampai sepuluh lah paling,” kata dia.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung serta pendaki, pengunjung dan wisatawan diimbau agar tidak melakukan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area dalam radius 8 kilometer dari kawah. Ditambah perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya sejauh 10 kilometer dari kawah Gunung Agung. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...
Berita

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan ...