JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Bendahara Umum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan klaim kubu Munas Ancol telah di sahkan oleh Kemenkumham ternyata hanya isapan jempol. Awalnya, mereka yakin bahwa pada hari Rabu (18/03/2015), SK sudah ditanda tangani.
"Ternyata tidak ada. Klaim mereka SK sudah diterima pada Jumat (20/03/2015) siang pukul 14.00 WIB. Ternyata hingga detik ini mereka tidak bisa menunjukannya ke publik. Kecuali hanya berupa draff yang belum bernomor dan belum ditandatangani menteri yang ditunjukkan ke sana-sini," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (22/03/2015)
Bamsoet mempertanyakan bagaimana bisa draff SK sepenting itu bisa bocor keluar?. Hal ini menunjukkan adanya dugaan bahwa bawahan Menkumham Yasonna Laoly tidak beres dan ikut bermain.
"Termasuk terpentalnya Dirjen AHU Prof. Harkristuti Harkrisnomo, yang diduga karena menolak melakukan praktik begal demokrasi dan begal politik terhadap Partai Golkar dan PPP atas pesanan pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Lebih lanjut Bamsoet mengungkapkan keprihatinannya terhadap kemenkumham yang dipaksa dan diseret-seret masuk dalam pusaran konflik partai politik. Hal ini jhelas dia harus berpihak kepada salah satu kubu yang tengah bertikai.
Seharusnya, kata Bamsoet, Kemenkumham lebih bersifat independen dan hanya sebagai lembaga administratif legalistik.
"Kondisi ini berbahaya dan tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mendorong terjadinya konflik horizontal antar kader dua parpol itu diberbagai daerah," tandasnya.(ss)