Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Des 2017 - 10:27:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Gas Melon Langka, Komisi VII Minta KemenESDM Perketat Pengawasan

97Gas-Elpiji.JPG
Gas elpiji (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kelangkaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau biasa disebut gas melon perlu disikapi serius, lantaran menyangkut nasib rakyat kecil. Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) perlu menciptakan skema yang tepat serta pengawasannya diperkatat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron mendesak Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) menciptakan skema yang tepat serta pengawasannya diperketat.

Harus diakui, kata politisi Demokrat ini, ketersediaan elpiji bersubsidi, jauh di bawah kebutuhan.

Sehingga, perlu pengaturan segmentasi yang mumpuni, kalau perlu dilakukan pembatasan.

"Sampai hari ini penyaluran pertamina pun sudah melampaui quota subsidi, dan sampai desember kemungkinan bertambah," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Untuk mengatasi kelangkaan di sejumlah daerah, Herman mendukung upaya Pertamina dengan melakukan operasi pasar.

Tidak tertutup peluang ada pihak-pihak yang ingin mengeruk untung besar dengan melakukan penimbunan.

"Saya meminta pengawasan diperketat. Kalau ditemukan ada penimbunan, pelakunya diberi sanksi keras," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi sependapat bahwa pemerintah dan Pertamina perlu lebih fokus kepada pengawasan. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah sangatlah diperlukan.

"Kita lihat penghuni apartemen menenteng elpiji melon (bersubsidi). Selain harganya murah, nentengnya juga mudah. Demikian pula, peluang industri menggunakan elpiji subsidi masih besar. Kan bisa saja elpiji subsidi dimasukkan atau dioplos dengan elpiji non subsidi. Artinya pengawasan masih kurang," ujar Tulus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Maraknya 'permainan' yang menimbulkan kelangkaan LPG bersubsidi, kata Tulus, lantaran adanya perbedaan (disparitas) harga dengan LPG nonsubsidi yang menjulang. Alhasil, oknum-oknum nakal memanfaatkan kondisi ini untuk berbuat curang.

Khusus untuk distribusi LPG bersubsidi, disarankan untuk menggunakan mekanisme tertutup. Kalau tidak, LPG bersubidi akan dipergunakan kelompok menengah ke atas. Alhasil, wong cilik yang seharusnya berhak menikmati LPG murah, menjadi tidak kebagian.

"Tidak kurang dari 20 persen pengguna elpiji 12 kilogram pindah ke 3 kilogram, karena perbedaan harganya cukup besar," tegasnya.(yn)

tag: #gas-subsidi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...