Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 13 Des 2017 - 17:20:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Setelah Setnov, Kasus Sopir Setnov Juga Akan Disidangkan

27senyum-merekah-hilman-mattauch-sopir-setya-novanto-di-gedung-kpk.jpg
Hilman Mattauch (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara penyidikan kasus kecelakaan yang menimpa Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch selaku pengemudi dalam insiden kecelakaan tunggal beberapa waktu lalu itu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan, berkas itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa 12 Desember kemarin. Ia berharap, setelah diteliti oleh pihak jaksa berkas itu bisa dinyatakan P21 alias lengkap.

"Sudah diserahkan kemarin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkap Halim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/12/2017).

Halim kembali menegaskan, pelimpahan berkas perkara Hilman itu merupakan kali pertama. Dan apabila dinyatakan ada yang kurang ia pun siap melengkapinya berdasarkan petunjuk jaksa agar berkas itu segara rampung.

"Nanti bagaimana penelitian dari pada jaksa kalau misalkan lengkap turun P21-nya. Kalau belum lengkap dikembalikan," kata Halim.

Sekedar diketahui, kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 16 November lalu. Mobil Toyota Fortuner. itu menabrak pohon dan tiang listrik saat melintas di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sehingga membuat Setya Novanto luka-luka.

Atas kecelakaan itu, Hilman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai, menggunakan handphone saat mengemudi. Ia dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu setiap Hari Senin dan Kamis. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...