Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Sabtu, 16 Des 2017 - 08:12:47 WIB
Bagikan Berita ini :

LGBT Menang? Jangan Panik

2320170511_172139.jpg
Asyari Usman (Wartawan Senior) (Sumber foto : Istimewa )

Putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang seolah-okah memenangkan gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender), memunculkan efek ganda. Kaum LGBT merasa menang, sedang kaum manusia normal merasa dikhianati dan merasa semakin terancam oleh gerakan amoral kaum yang berpenyakit psikis.

Tetapi, kita tidak perlu cemas apalagi panik. Sebab, manusia normal dibekali sistem imunitas sosial yang normal pula. Apa yang disebut sebagai kemungkinan “epidemi LGBT” di Indonesia yang dipicu oleh putusan MK kemarin, tidak akan mengubah cara rakyat memandang gerakan LGBT. Bahkan, sebaliknya, rakyat akan semakin solid untuk melawan “virus sosial” itu.

Itulah hikmah putusan MK yang seakan memihak ke LGBT. Rakyat semakin paham bahwa gerakan mereka mulai merasuki pikiran para pembuat keputusan. Rakyat, khususnya kaum muslimin, semakain paham bahwa penguatan sistem imunitas kaum muslimin tidak bisa mengharapkan peranan lembaga apa pun di Indonesia ini.

Umat harus swadaya dalam mengelola sistem pertahanan moral. Semakin jelaslah perintah Allah SWT agar “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari jilatan api neraka” (quu anfusakum wa ahlikum naara). Andalah, sayalah, kitalah yang harus membentengi diri dan keluarga kita dari penyakit moral dan gerakan yang sengaja menyebarkannya.

Bersiap-siaplah untuk menghadapi gempuran gerakan LGBT. Mereka merasa putusan MK akan memuluskan jalan gerakan mereka. Tetapi mereka keliru bahwa umat ini sudah sangat sadar tentang taktik jahat yang telah dan akan mereka lancarkan untuk memperbanyak populasi LGBT. Mereka menyangka umat ini akan diam saja menonton gerakan yang mereka lakukan untuk mencelakan umat, khususnya generasi muda.

In-sya Allah umat sudah siap dengan segala kemungkinan. Semua kaum muslimin siap, dengan pertolongan-Nya, untuk melawan gerakan ekspansionis LGBT.

Namun demikian, para pemimpin umat wajib semakin menggencarkan upaya untuk memperkuat lagi pemahaman di kalangan kaum muslimin bahwa LGBT tidak akan pernah berhenti melakukan pengrusakan moral. Perlu diberikan pemahaman bahwa perlawanan terhadap wabah LGBT tidak bisa mengharapkan bantuan dari lembaga mana pun.

Umat harus mandiri dengan berpegang teguh pada panduan moral yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Baginda Nabi. Putusan MK adalah momen yang pas bagi umat untuk introspeksi; untuk melihat kembali sistem imunitas umat.

Biarkanlah kaum LGBT berpesata pora hari ini sebagai peringatan untuk kita tentang rencana jahat mereka.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...