Berita
Oleh sahlan pada hari Rabu, 25 Mar 2015 - 20:01:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Fadli Zon: Dalam Waktu Singkat Hak Angket DPR Dibawa ke Paripurna

42Fadli Zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Radip/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan dalam waktu dekat hak angket DPR untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) akan dibawa ke sidang paripurna.

"Saya kira bisa dalam waktu singkat ini, hak angket ini kita bawa ke paripurna DPR," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/03/2015).
Lebih jauh PolitisiGerindra ini mengatakan, pihaknya sudahmengikuti penyampaian hak angket dari para inisiator terkait pelanggaran UU dalaln konflik politik.
"Sudah ditanda tangan dari lima fraksi berbeda, kita akan bawa surat ini ke Bamus dan selanjutnya Paripuna," ungkapnya.
Seperti diketahui, hari ini Rabu (25/03/2015) inisiator hak angket menyerahkan tanda tangan hak angket ke Pimpinan DPR, dimana terkumpul 116 tanda tanggan dari 5 Fraksi yang berbeda. Mulai dari PPP, duaorang, Gerindra 37, Golkar 55, PKS 20, dan PAN 2 orang. (Iy)

tag: #angket yasonna laoly  #menkumham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...