Jakarta
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 09 Jan 2018 - 14:01:41 WIB
Bagikan Berita ini :

MA Batalkan Pergub Larangan Motor, Dailami : Rakyat Jakarta Menang

94IMG_20180109_135614.jpg
Prof Dr Dailami Firdaus (Sumber foto : Istimewa )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Inilah kemenangan rakyat Jakarta. Demikian diungkapkan Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Prof Dr Dailami Firdaus. Menurut dia dicabutnya Pergub No 195 Tahun 2014 Melalui Putusan No 57 P/HUM/2017 Senin (8/1/2018) , maka kebijakan pelarangan pengemudi motor memasuki jalan MH Thamrin dinyatakan tidak berlaku.

"Putusan ini seperti benang lurus dengan janji-janji kampanye Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menjadikan Jakarta dapat dinikmati oleh seluruh warganya dengan slogan Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Jadi rakyat Jakarta yang menang," ujar Dailami Firdaus, Selasa (9/1/2018) di Jakarta.

Dailami minta Pemprov DKI Jakarta harus segera melaksanakan putusan tersebut dan menyiapkan hal-hal untuk mendukung putusan tersebut. Senator yang sering disapa dengan Bang Dailami ini berharap dengan keputusan MA tersebut semua harus menghormati dan menaatinya. Sebagai Senator Jakarta menurut Bang Dailami, keputusan tersebut sangatlah baik dan yakin akan memberi dampak yang positif.

"Selain bagi masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor juga dapat menghidupkan roda perekonomian. Karena kebanyakan mereka yang bekerja di wilayah MH Thamrin dan para pedagang kecil mengunakan kendaraan bermotor untuk aktifitasnya," tutup Bang Dailami. (dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...