Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 09 Jan 2018 - 17:44:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Penjelasan Polri Soal Satgas Politik Uang Pilkada

94kapolri.jpg
Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan bahwa Satgas Politik Uang akan bertugas mengawasi potensi kecurangan politik uang yang rawan terjadi selama pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini.

"Lebih pada operasi tangkap tangan (OTT)," kata Jenderal Tito di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Ia menyebutkan salah satunya dengan mengawasi kemungkinan paslon atau timses pasangan calon yang berlaku curang terhadap badan penyelenggara pemilu.

"Misalnya, jika ada yang bayar ke KPU, Bawaslu. Kalau ada kepala daerah yang masih menjabat, lalu sawer-sawer uang. Itu pasti diselidiki," katanya.

Menurut dia, nantinya satgas ini akan beranggotakan para penyidik dari beberapa polda.

Tito pun mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk membentuk satgas tersebut telah tersedia. Kendati demikian, pihaknya tidak menyebut nominalnya.

"Kabareskrim sedang mengupayakan pekan ini untuk membentuk satgas," katanya.

Pihaknya pun akan segera bertemu dengan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas teknis Satgas Politik Uang.

Rencana pembentukan Satgas Politik Uang yang dicetuskan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian ini didukung oleh KPK.

Tito berujar satgas ini juga akan membantu KPK dalam menindak praktik korupsi yang terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Polri kini masih terus menggodok komposisi yang tepat dalam wacana pembentukan Satgas Politik Uang. Satgas ini nantinya berada di bawah naungan Bareskrim Polri. (Ant/icl)

tag: #kapolri  #pilkada-serentak-2018  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement