Berita
Oleh M Anwar pada hari Senin, 15 Jan 2018 - 08:03:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Seru, Mahfud MD-Fahri Hamzah Bahas e-KTP di Twitter

41mahfud-md-di-australia_20170421_100819.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah berbalas pesan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD di akun Twitter, keduanya membahas mengenai kasus e-KTP.

Awalnya Fahri mengunggah cuitan yang ditujukan untuk Mahfud. Ia meminta Mahfud untuk wawancara Gamawan Fauzi sebelum Mahfud menuliskan tentang kasus e-KTP di salah satu surat kabar.

"Pak @mohmahfudmd mendingan bapak wawancara Pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal e-KTP supaya jangan tambah jauh kelirunya. Saya lebih percaya pak GF daripada ketua KPK Agus Rahardjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas," cuit Fahri, pada Minggu (14/1).

Cuitan Fahri tersebut lalu dibalas oleh Mahfud. Mahfud mengatakan sudah berbicara empat mata dengan Gamawan. Bahkan hasil obrolannya tersebut sudah ia tulis pada salah satu surat kabar.

"Kalau Pak @fahrihamzah sudah wawancara dengan Pak Gamawan apa belum? Kalau saya sih sudah berbicara panjang empat mata dengan Pak Gamawan. Sebagian kecil isinya sudah saya tulis di koran Sindo pekan lalu," jawab Mahfud.

Mahfud kemudian memberikan link tulisannya mengenai singgungannya tentang peran Gamawan di kasus e-KTP ke Fahri.

Fahri kemudian memberikan beberapa poin pada tulisan Mahfud untuk ia komentari. Salah satunya tulisan Mahfud tentang Nazaruddin dan permainan rencana proyek e-KTP.

"Informasi dari Nazaruddin tentang 'permainan' rencana proyek e-KTP pada pertengahan 2010, padahal pada saat itu Nazaruddin sedang menjadi buron KPK untuk akhirnya oleh KPK ditangkap di Cartagena, Kolombia," itulah tulisan Mahfud yang di-capture oleh Fahri.

"Itulah prof Mahfud, kenapa saya katakan. Bawa semua ini adalah persengkokolan kolaborasi untuk mengatur perkara yang tujuannya bukan penegakan hukum tetapi sandiwara belaka," ujar Fahri dalam unggahan foto tersebut.

Tak berapa lama Mahfud membalas unggahan Fahri tersebut, ia menyebut kesimpulan antara dirinya dengan Fahri berbeda mengenai kasus e-KTP.

"Kesimpulan kita beda: bagi saya proses hukum e-KTP adalah penegakan hukum yang bagus, tapi bagi Pak Fahri adalah kolaborasi sandiwara. Sama dengan Pak Fahri, bagi saya keterangan Nazaruddin itu memang lemah. tapi ada lebih dari 100 keterangan lain yang kuat dan menjadi fakta hukum: ada korupsi e-KTP," jawab Mahfud. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...