Berita
Oleh Faisal Fadly pada hari Jumat, 19 Jan 2018 - 06:11:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Ustaz Zulkifli, Fahri: Orang Ngomong Akhir Zaman Aja Ga Boleh

49(PKS)FahriHamzahII.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara soal status tersangka ustaz Zulkifli yang diduga melakukan ujaran kebencian.Menurut Fahri, Polisi harus lebih berhati-hati ketika menaikan status seseorang dalam menyelidiki suatu kasus.

“Orang bicara apa saja boleh kok termasuk LGBT dan komunisme yang bertentangan dengan pondasi negara. Kok orang ngomong narasi akhir zaman aja gak boleh. Hati-hati lah memakai hukum pidana. Ia adalah ultimum remedium. Jangan sembarangan,” kata Fahri melalui akun twitternya, Kamis (18/1/2018).

Hingga saat ini, cuitan tersebut mendapat retweet sebanyak 1.125 kali dan disukai sebanyak 1.656 akun.

“Kadang, negara kelihatan seperti sedang menyelesaikan masalah tapi sesungguhnya sedang bikin masalah. Wallahualam. #Islamophobia,” cuit Fahri

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Ustaz Zulkifli Muhammad Ali untuk diperiksa sebagai tersangka terkait video dakwahnya yang viral di media sosial. Ustaz Zulkifli dipanggil untuk diperiksa pada Kamis (18/1).

Menurut Polisi, dalam menangani kasus ini, pihaknya tidak perlu pelapor. Saat polisi siber patrol menjumpai hal tersebut, maka kepolisian bisa melakukan pelaporan sendiri.

Berdasarkan surat pemanggilan, Zulkifli diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan dikriminasi ras dan etnis (SARA), dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.

Berdasarkan pokok perkara tersebut, Zulkifli diduga talah melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 Huruf b UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Panghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (icl)

tag: #fahri-hamzah  #hate-speech  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 03 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan ...
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...