Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Kamis, 25 Jan 2018 - 14:42:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Minta Anggaran Renovasi Rumah Dinasnya Dihapus

89IMG_0871.JPG
Anies Baswedan (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, bahwa dirinya tidak pernah sama sekali memberi instruksi kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, terkait pengadaan lift di rumah Dinas Gubernur DKI.

"Saya garis bawahi, kita instruksi atas arahan (untuk pengadaan lift). Karena itu, saya minta supaya ini tidak dilaksanakan dan dibatalkan. Nanti di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) dihilangkan," kata Anies, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Kata Anies, perubahan APBD tersebut dapat dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan atau oleh karena akibat perubahan keadaan tertentu.

"Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain dan Pak Sekda cerita ini beberapa kali ada inisiatif renovasi-renovasi seperti ini," tegas Anies.

Sebelumnya, Anies mengaku tidak mengetahui perihal anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rencana renovasi ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.

Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI yang terdiri dari dua lantai tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. (Icl)

tag: #anies-baswedan  #aniessandi  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...