Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 01 Apr 2015 - 17:33:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Pasca Putusan PTUN

Ketegangan Kubu Ical dengan Pihak Agung Diharapkan Menurun

46Roem Kono (ist).jpg
Roem Kono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Roem Kono mengajak kepada semua pihak untuk mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan menunda SK Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) terhadap pengesahan DPP Partai Golkar Hasil Munas Jakarta.

"Semua harus berpijak pada putusan PTUN," ujar Roem Kono saat berbincang dengan TeropongSenayan di PTUN Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu juga berharap dengan putusan PTUN ini bisa mengurangi ketegangan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

"Saya kira ini (putusan PTUN) sudah bagus untuk meminimalisir ketegangan. Kita hormati putusan ini, ada satu langkah damai," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti Majelis Hakim yang memimpin Sidang perdana gugatan DPP Partai Golkar terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan bahwa SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil munas Jakarta untuk ditunda terlebih dahulu.

"Mengabulkan objek pengugat (kubu ARB)," ujar Teguh saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Rabu (01/04/2015).

Lebih lanjut Teguh membacakan, dengan ditundanya putusan SK Menkumham maka pihak tergugat 2 intervensi (kubu Agung Laksono) tidak dapat menjalankan SK tersebut.

Putusan PTUN tersebut juga mengikat kepada semua pihak. "Mengikat terhadap pihak-pihak terkait," tegasnya.(yn)

tag: #kisruh golkar  #putusan ptun  #roem kono  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...